Informasi terbaru nih tentang Ada Pidato Tandingan SBY : Kritik Kreatif !, silahkan tinggalkan komentar anda.
Reaksi masyarakat terhadap Pidato Resmi Pernyataan Sikap Presiden SBY berkenaan rekomendasi hasil kerja keras tim 8 makin keras dan beragam saja. Di tengah harapan rakyat untuk menyaksikan keadilan ditegakkan oleh pemimpinnya, pidato SBY seolah malah mementahkan harapan itu. Masalah urgen nan berat dijawab dengan pernyataan normative. Jelas banyak yang kecewa. Ada yang berkomentar pedas, sinis, marah, dan tidak sedikit yang bingung. Tapi ada juga kritik kreatif dengan membuat pidato tandingan. Yang membuatnya adalah Pakar Komunikasi Politik UI yang terkenal dengan Republik Mimpi nya yaitu Effendi Ghazali. Pidato tandingan versinya itu menurutnya 70 persen sama dengan pidato SBY kemarin malam, namun di pidato tandingan ini berisi langkah konkret yang seharusnya SBY lakukan.

Berikut cuplikan pidato tandingan SBY versi Effendi Ghazali, tentunya berbeda dengan isi pidato SBY sebenarnya dan langsung dia baca sendiri :

===================
"Sebagaimana saya sampaikan dalam pertemuan dengan para pimpinan redaksi media massa kemarin malam, saya merasa out of court settlement lebih pas dalam konteks kasus Chandra dan Bibit. Namun tentu saja cara-cara penyelesaian terhadap kasus hukum yang memiliki perhatian publik luas seperti ini mesti berada dalam koridor konstitusi dan perundang-undangan
yang berlaku seraya dan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dan pendapat umum.

Karena itu, sekarang saya sampaikan kepada kepolisian dan kejaksaan bahwa sikap dan arahan saya selaku Presiden Republik Indonesia adalah: dalam satu kali dua puluh empat jam ke depan sudah bisa dinyatakan oleh kepolisian dan kejaksaan, sesuai koridor hukum dan perundang-undangan, bahwa saudara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto bebas dari semua tuduhan yang dialamatkan ke mereka. Terutama karena tidak cukup bukti untuk melanjutkan
proses hukum tersebut. Dan sesuai dengan koridor hukum serta perundang-undangan pula, dalam satu kali dua puluh empat jam sesudah itu, saudara Chandra dan Bibit direhabilitasi namanya sehingga dapat bertugas kembali di KPK seperti sebelumnya."

“Setelah saya menerima hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century, maka sekarang saya nyatakan sikap dan arahan saya sebagai Presiden, yakni saya meminta kepada PPATK dalam waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menyerahkan semua data transaksi keuangan terkait kasus Bank Century kepada kepolisian dan kejaksaan. Mekanisme inilah yang sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan. Namun agar kasus ini betul-betul bisa dibedah secara fair dan cepat, maka saya meminta kepada kepolisian dan kejaksaan, agar dalam waktu satu kali dua puluh empat jam sesudah penerimaan data dari PPATK tersebut, mereka memberikannya kepada lembaga-lembaga tinggi negara dalam justice system yang relevan, serta juga kepada para pemimpin redaksi media massa."

"Saudara-saudara, sikap dan arahan ketiga saya yang sangat penting untuk saya sampaikan pada saat ini, adalah contoh langsung dari sikap tegas kita untuk melawan mafia hukum serta makelar kasus pada lembaga mana pun. Karena itu, sebagai Presiden RI, sesudah menyelesaikan pidato ini, saya akan langsung mengajukan laporan polisi terhadap Anggodo yang telah mencatut nama saya dan menyebar fitnah seakan-akan saya mengetahui atau bahkan mem back up atau mendukung skenario yang mereka rencanakan"
===================

Di akhir ‘pidatonya’, Effendi seakan menyindir SBY,"Ini 30 persen beda dengan pidato Pak SBY semalam, pidato seperti inilah yang lazim dalam komunikasi politik," ujarnya sambil tersenyum mengakhiri pidato tandingannya

Mungkin jika pidato yang disampaikan Presiden SBY seperti ini, keraguan kita terhadap determinasinya sebagai Presiden pemegang kewenangan tertinggi untuk mengatur negeri ini akan pupus. Dan hari hari berikutnya kita mungkin akan menyaksikan bagaimana satu persatu keadilan bisa ditegakkan tentunya tetap dengan kerja keras semua pihak.


Sumber : Detiknews.com


0 komentar:

Posting Komentar