Informasi terbaru 2 Kabupaten Baru di Sumut Disahkan
Jumlah kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) kini bertambah. Dua kabupaten baru di provinsi ini kemarin disahkan sesuai UU. Kabupaten baru itu yakni Padang Lawas dan Angkola Sipirok. Dua kabupaten hasil pemekaran Tapanuli Selatan ini disahkan melalui rapat paripurna DPR, Selasa (17/7).

Selain itu, DPR juga mengesahkan enam kabupaten lainnya yakni Pasawaran (Lampung), Serang (Banten), Kuburaya (Kalbar), Tanatidung (Kaltim), Manggarai Timur (NTT) dan Kotatua (Maluku). Pengesahan delapan kabupaten itu disetujui 10 fraksi di DPR secara aklamasi.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno itu disaksikan Mendagri (ad interim) Widodo AS dan Mensesneg Hatta Radjasa. Fraksi-fraksi berharap, pembentukan daerah pemekaran baru ini bisa semakin mendekatkan pelayanan pada masyarakat dan menumbuhkan partisipasi dalam pembangunan.

Fraksi-fraksi juga mengingatkan bahwa pemekaran harus dikawal dan dijaga agar tidak disalahgunakan oleh para elite lokal untuk mengejar kepentingan pribadi dan kelompok.

Sambutan diekspresikan tokoh masyarakat dan DPRD Tapanuli Selatan ketika pimpinan rapat menyebut Padang Lawas dan Angkola Sipirok disahkan menjadi daerah otonom. Teriakan histeris, tepuk tangan dan haru pun membahana dari warga Sumut yang menyaksikan paripurna ini.

Sumber : www.harian-global.com
Tinggalkan komentar anda tentang 2 Kabupaten Baru di Sumut Disahkan

0 komentar:

Posting Komentar