Informasi terbaru Balai Perapatan Kesultanan Asahan Diratakan
Menyusul diruntuhkannya Istana Kesultanan Asahan yang selama ini menjadi kebanggaan, kini giliran Balai Perapatan Kesultanan Asahan. Bangunan bersejarah itu turut diruntuhkan demi perluasan bangunan gedung bertingkat yang dilakukan para pengembang.

Menurut catatan, bangunan ini merupakan lambang peradaban masyarakat Tanjungbalai, yang waktu itu dibangun secara bersamaan dengan Istana Kesultanan Asahan pada tahun 1888. Letaknya berada tidak jauh dari bangunan istana yang runtuh pada tahun 1970.

Tanjungbalai yang kini memasuki usia 325 tahun ini, tidak memiliki peninggalan bangunan bersejarah. Kejayaan pemerintahan kerajaan Kesultanan Asahan kini tinggal kenangan. Satu-satunya yang tinggal adalah Masjid Raya Sultan Ahmadsyah dan bangunan kerajaan lainnya yang masih bertahan.

Balai Perapatan Kesultanan ini berdiri di atas lahan 2 hektar lebih di Kelurahan Pantai Burung Tanjungbalai Selatan, meski di atas pertapakan bangunan bersejarah itu merupakan hak para pewaris Kesultanan Asahan, namun bangunan bersejarah itu adalah juga milik masyarakat Tanjungbalai.

"Pemerintah hingga kini belum ada memiliki keinginan untuk merelokasi bangunan bersejarah itu atau minimal mempertahankannya," ujar Drs Adi Karma pengurus Partai Demokrat (PD) Tanjungbalai.

Informasi yang dihimpun, lahan di sekitar Balai Perapatan Kesultanan Asahan ini sebelumnya telah dijadikan Asrama Brimob. Pada zaman Belanda, dibangun perkantoran dengan nama Kantor Dinas Sosial dan Kerapatan.

Pada tahun 1967, terdengar kabar tanah tersebut diperjualbelikan kepada salah seorang pengusaha di Tanjungbalai.

Terakhir, terdengar kabar tanah itu telah beralih tangan kepada salah satu bank di Tanjungbalai, setelah para pemilik tidak mampu membayar kredit jaminan sertifikat tanah yang telah habis tenggang waktu, sehingga tanah itu dilelang bank pada salah seorang pengusaha.

Kini, di atas tanah tersebut akan dibangun sebuah gedung perusahaan.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungbalai melalui Kepala Tata Usaha Banding mengakui, hingga kini BPN Tanjungbalai tidak mengetahui status tanah Balai Perapatan Kesultanan Asahan itu.

Menurut Adi Karma, bangunan milik raja-raja di Tanjungbalai, status tanahnya tetap dikuasai keturunannya, tetapi tanah milik Pemerintah Belanda, jatuh ke tangan Pemerintah RI. Sayangnya, keturunan raja-raja ini tidak pernah mempertahankan nilai-nilai sejarah untuk generasi selanjutnya. "Malah mereka banyak menjual aset sejarah ini kepada pihak ketiga, yang akhirnya berganti menjadi nilai ekonomis," ujar Adi karma.

Sumber : www.harian-global.com
Tinggalkan komentar anda tentang Balai Perapatan Kesultanan Asahan Diratakan

0 komentar:

Posting Komentar